Abstrak
Tulisan ini membahas efektivitas jalur mediasi non-litigasi yang dikelola oleh BPH FH UNIYAP dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan tanah di Jayapura. Jalur kekeluargaan ini mengedepankan prinsip win-win solution dan harmoni sosial.
Pendahuluan
Sengketa pertanahan sering kali memakan waktu panjang dan biaya besar jika diselesaikan melalui peradilan formal (litigasi). BPH FH UNIYAP menyediakan sarana mediasi independen yang memfasilitasi dialog konstruktif antara pihak-pihak yang bersengketa.
Keunggulan Mediasi di BPH FH UNIYAP
- Proses Efisien & Cepat: Tidak terikat oleh formalitas prosedur persidangan yang rumit.
- Kerahasiaan Terjaga: Seluruh proses musyawarah dilaksanakan secara tertutup dan menjaga hubungan baik para pihak.
- Pendekatan Kearifan Lokal: Mengintegrasikan nilai-nilai adat dan hukum perdata nasional secara harmonis.
Kesimpulan
Mediasi non-litigasi di BPH FH UNIYAP merupakan alternatif terbaik dalam menyelesaikan konflik tanah dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan yang menyejukkan.
