Badan Bantuan Hukum (BPH) FH UNIYAP Jayapura

Badan Bantuan Hukum Universitas Yapis Papua (BPH FH UNIYAP) merupakan lembaga pengabdian masyarakat di bawah naungan Fakultas Hukum UNIYAP yang berdedikasi memberikan layanan bantuan hukum gratis (pro bono), penyuluhan hukum, serta pendampingan non-litigasi dan litigasi bagi masyarakat kurang mampu di Tanah Papua.

Visi dan Misi

Menjadi lembaga bantuan hukum perguruan tinggi yang responsif, berkeadilan, dan terdepan dalam memperjuangkan hak-hak konstitusional masyarakat serta menjamin akses keadilan (access to justice) yang merata.

Layanan Utama Posbakum

  • Konsultasi & Nasihat Hukum: Memberikan pandangan hukum objektif atas perkara pidana, perdata, pertanahan, dan keluarga.
  • Penyusunan Berkas Perkara: Membantu pembuatan surat gugatan, somasi, permohonan, dan pembelaan hukum.
  • Mediasi & Resolusi Konflik: Mengupayakan penyelesaian sengketa di luar pengadilan secara damai dan adil.